2. Saluran dan Standar Pemancar Televisi
Kelompok frekuensi yang di terpakan
bagi sebuah statiun pemancar untuk transmisi sinyalnya disebut saluran (channel).
Masing-masing mempunyai saluran 6 MHz dalam salah satu bidang frekuensi (band)
yang di alokasikan untuk penyiaran televise komersial.
1.
VHF bidang frekuensi rendah saluran
2 sampai 6 dari 54 MHz sampai 88 MHz.
2. VHF
bidang frekuensi tinggi saluran 7 sampai 13 dari 174 MHz sampai 216 MHz.
3. UHF
saluran 14 sampai 83 dari 470 MHz sampai 890 MHz.
Sebagai contoh,
saluran 3 disiarkan pada 60 Mhz sampai 66 MHz. sinyal pembawa RF untuk gambar
dan suaranya keduanya termasuk di dalam tiap saluran tersebut.
3. Standar
Pemancar Televisi
Sistem pemancar
televisi yang kita kenal di antaranya NTSC, PAL, SECAM, dan PAL B. NTSC (National
Television System Committee) di gunakan di Amerika Serikat, sitem SECAM (sequential
Couleur a’Memorie) digunakan di Prancis. Sementara itu, Indonesia sendiri
menggunakan sistem PAL B.
Hal yang
membedakan system tersebut system tersebut adalah format gambar, jarak
frekuensi pembawa, dan pembawa suara.
0 comments:
Post a Comment